MAROS,MENARAINDONESIA.com-Pemerintah Kabupaten Maros terus berinovasi dalam pengelolaan sampah dengan mengembangkan bahan bakar alternatif berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari pengolahan sampah padat, yang dapat digunakan sebagai pengganti batu bara dalam industri.
Sebagai langkah nyata, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktur PT Indocement TBK, Antonius Marcos, didampingi jajaran manajemen PT Indocement Tunggal Prakarsa, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Bupati Chaidir Syam menyampaikan bahwa sampah menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Maros seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi strategi penting dalam mengubah sampah menjadi energi alternatif yang dapat dimanfaatkan industri, terutama di sektor manufaktur seperti pabrik semen.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen PT Indocement dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF. Langkah ini tidak hanya mengurangi timbunan sampah di TPA, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih,” ujarnya.
Menurut Chaidir, inisiatif ini sejalan dengan visi Kabupaten Maros dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Selain aspek teknis, ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.
Sebagai daerah penyangga ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Maros menghasilkan sampah hingga 150 ton per hari. Dengan sistem RDF, diharapkan pengelolaan sampah lebih optimal serta membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan emisi gas rumah kaca.
Bupati Chaidir juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kerja sama ini. Ia berharap MoU ini menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan.
Leave a Reply