TRC Perumda Parkir Makassar Tertibkan Parkir Liar di Depan SD Sudirman

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran larangan parkir di depan SD Sudirman, Senin (3/2/2025) siang. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban di ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan masih adanya kendaraan yang parkir di area tersebut, meskipun telah ditetapkan sebagai zona bebas parkir. Situasi ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kemacetan, terutama saat jam antar-jemput siswa.

Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B., menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan TRC untuk melakukan pengawasan dan penertiban di area tersebut.

“Kami berkomitmen menjaga ketertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas, termasuk di depan SD Sudirman. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Selain melakukan tindakan penertiban, TRC juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan di kawasan KTL. Perumda Parkir Makassar juga menjalin koordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta mencari solusi terbaik bagi para orang tua siswa.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi larangan parkir di kawasan tertentu demi kelancaran lalu lintas dan keamanan bersama,” tambah Asrul.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran parkir di depan SD Sudirman, sehingga kondisi lalu lintas tetap tertib dan aman bagi pengguna jalan, khususnya siswa-siswi sekolah.

Perumda Parkir Makassar juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan pelanggaran atau permasalahan terkait parkir melalui layanan pengaduan resmi, agar langkah cepat dapat segera dilakukan demi terciptanya ketertiban lalu lintas di Kota Makassar.

Leave a Reply