MAROS,MENARAINDONESIA.com-Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP, M.H., melantik kepala desa se-Kabupaten Maros pada Rabu (03/07/2024) malam. Pelantikan yang berlangsung di Tribun Lapangan Pallantikang ini dihadiri oleh sekitar 80 kepala desa.
Dalam sambutannya, Chaidir Syam menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup dua kategori masa jabatan, yaitu masa jabatan 2019-2025 yang diperpanjang menjadi 2019-2027, serta masa jabatan 2022-2028 yang diperpanjang menjadi 2022-2030.
“Pelantikan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun,” ujar Chaidir.
Chaidir juga menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah besar bagi seluruh kepala desa untuk konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Perpanjangan ini tentu adalah amanah besar bagi seluruh kepala desa untuk konsisten memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” katanya.
Selain pelantikan kepala desa, Ketua Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat desa yang juga istri dari seluruh kepala desa dilantik oleh Ketua PKK Kabupaten Maros, Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir.
Acara pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Maros, Hj. Suharti Bohari, Sekda Maros, Andi David Syamsuddin, dan seluruh Forkopimda Kabupaten Maros.
Leave a Reply