MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Danny Pomanto menegaskan bahwa realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jawaban ini merespons pandangan Fraksi NasDem yang didukung oleh Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS mengenai realisasi penerimaan pendapatan daerah yang masih perlu mendapat perhatian.
Danny Pomanto menegaskan bahwa realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya, di mana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun sedangkan pada 2023 mencapai Rp1,5 triliun.
“Berdasarkan data tersebut, penerimaan realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” kata Danny Pomanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/06/2024) malam.
Terkait target PAD sebesar Rp2 triliun yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar, Danny Pomanto menjelaskan bahwa target tersebut akan tercapai pada 2025 sebagaimana tercantum dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026.
“Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah mengatur strategi dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah kota telah menyusun strategi untuk mengoptimalkan PAD, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum, peningkatan layanan kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi, penggunaan sistem pembayaran non-tunai (cashless), serta peningkatan potensi pelayanan retribusi daerah.
“Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS dan aplikasi PAKINTA untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tuturnya.
Danny Pomanto juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas apresiasi mereka terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
“Ini bukti keseriusan dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Leave a Reply