MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Kisruh internal DPRD Sulawesi Selatan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel periode 2024-2027 menimbulkan pertanyaan publik. Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Andi Lukman Irwan, turut menyindir sikap DPRD Sulsel yang terkesan sengaja menahan nama-nama komisioner terpilih.
Dr. Lukman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Seleksi KPID Sulsel, mempertanyakan alasan di balik belum diserahkannya nama-nama terpilih ke Pemprov Sulsel, meski Komisi A DPRD Sulsel telah menyelesaikan tahapan fit and proper test sejak 16 April 2024.
“Harusnya, sesuai dengan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia, hasil uji kelayakan dan kepatutan diserahkan DPRD Provinsi kepada Gubernur paling lambat 30 hari kerja setelah selesai. Sekarang sudah bulan Juni, tapi belum diserahkan hasilnya kepada Pemprov,” tegas Lukman, Kamis (06/06/2024).
Lukman menjelaskan, proses seleksi KPID Sulsel sudah dilakukan sesuai dengan aturan, mulai dari pemeriksaan administrasi, tes CAT, psikotes, hingga wawancara oleh tim seleksi. Peserta yang dinyatakan lolos adalah mereka yang memenuhi syarat dan layak dipilih.
“Jika Komisi A telah melaksanakan fit and proper test sesuai yang dipersyaratkan, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menahan penetapannya. Proses harus segera diteruskan agar dapat diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Lukman juga mengingatkan agar tidak ada kesan unsur kesengajaan dalam penahanan hasil seleksi. Menurutnya, semua persyaratan administratif dan latar belakang pendaftar telah dipenuhi di tahap pansel sesuai regulasi PKPI.
Sebagai informasi, 21 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi A semuanya dinyatakan layak terpilih. Tidak ada persyaratan bahwa yang harus terpilih adalah mereka yang berlatar belakang penyiaran, melainkan yang memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman di bidang penyiaran.
Sebelumnya, DPRD Sulawesi Selatan telah mengumumkan tujuh komisioner KPID Sulsel terpilih periode 2024-2027. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, M. Arfandy Idris, menyatakan bahwa tujuh komisioner ini ditetapkan setelah melalui fit and proper test oleh Komisi A dan hasilnya telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD untuk disampaikan kepada Pemprov Sulsel sejak April lalu. Namun, hingga kini belum diterima oleh Pemprov Sulsel.
Leave a Reply