MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-DPRD Kota Makassar sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045. Proses ini telah memasuki Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda penjelasan dari Wali Kota Makassar, Senin (27/05/2024).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny, menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
“Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan Visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045; ‘Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua,” kata Danny.
Konsep ‘Sombere’, yang berarti ramah dan bersahaja dalam budaya Bugis-Makassar, tetap menjadi bagian penting dalam visi pembangunan jangka panjang ini. Danny menambahkan bahwa konsep ini telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Itu disetujui semua,” ujar Danny usai rapat paripurna.
Dalam visi ini, ‘Sombere’ mencerminkan kondisi Makassar pada tahun 2045 sebagai kota yang berbudaya dengan masyarakat yang maju, berkualitas tinggi, dan berakar pada kearifan lokal serta nilai-nilai luhur Bugis-Makassar. Konsep ini juga meliputi pemajuan kebudayaan, moderasi beragama, perlindungan kekayaan intelektual, dan peningkatan citra kota.
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, SH., MH., membuka rapat paripurna yang dihadiri oleh 20 anggota dewan. Meskipun tidak semua anggota hadir, rapat tetap berlangsung lancar. Rudianto menjelaskan bahwa beberapa anggota tidak hadir karena alasan kesehatan dan kesibukan pasca pemilihan legislatif.
“Tapi itu tidak berpengaruh terhadap jalannya rapat paripurna karena ini rapat yang sifatnya pengumuman,” katanya.
Dalam penjelasannya, Danny memaparkan bahwa misi RPJPD ini mencakup berbagai upaya untuk mencapai sasaran pokok Kota Makassar dalam dua puluh tahun ke depan. Upaya tersebut meliputi transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola; peningkatan ketentraman dan ketertiban umum; serta stabilitas ekonomi makro daerah. Misi lainnya adalah memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, serta meningkatkan daya saing daerah.
Untuk mencapai misi tersebut, RPJPD dirumuskan ke dalam 17 arah pembangunan daerah yang selaras dengan RPJPN dan RPJPD Sulsel 2025-2045. Arah pembangunan ini mencakup kesehatan untuk semua, pendidikan berkualitas, perlindungan sosial yang adaptif, inovasi dan produktivitas ekonomi tinggi, penerapan ekonomi hijau dan biru, serta integrasi ekonomi domestik dan global.
“RPJPD menjadi acuan seluruh pelaku pembangunan, termasuk pihak swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Visi Kota Makassar 2025-2045 dapat terwujud melalui partisipasi semua pelaku,” tutup Danny.
Rekomendasi dari DPRD Makassar diharapkan dapat memberikan panduan dan arah yang jelas untuk pembangunan Kota Makassar selama dua dekade mendatang, menjadikan kota ini maju, berkelanjutan, dan ramah bagi semua.
Leave a Reply