MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Maraknya oknum masyarakat yang mengaku sebagai juru parkir (jukir) menjadi perhatian serius Polrestabes Makassar. Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Polrestabes Makassar mendukung serta mensupport Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya dalam melakukan penertiban terhadap praktik ilegal tersebut.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk Gugus Tugas khusus untuk penertiban oknum jukir yang melakukan pungutan liar atas nama juru parkir.
“Kami akan membentuk Gugus Tugas yang berkoordinasi untuk penertiban jukir liar yang melakukan pungutan liar,” ujar Yulianti Tomu, Kamis (25/04/2024).
Yulianti juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Polrestabes Makassar, termasuk support terhadap kegiatan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, turut menyampaikan dukungan penuh dari kepolisian dalam penanganan masalah ini.
“Kami telah menyiapkan personil TRC yang akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyisir tempat-tempat yang menjadi lokasi praktik ilegal oknum jukir,” jelas Kombes Mokhamad Ngajib.
Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat saat melakukan kegiatan parkir. Praktik pungutan liar yang menjadi isu viral di media sosial telah meresahkan masyarakat, sehingga Polrestabes Makassar merespons secara cepat untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.
“Dengan kerjasama antara Polrestabes Makassar dan Perumda Parkir Makassar Raya, diharapkan praktik ilegal ini dapat dihilangkan dan masyarakat dapat merasa aman serta nyaman saat menggunakan layanan parkir,” tambah Yulianti Tomu.
Leave a Reply