Legislator Budi Hastuti Minta Perusahaan Taat Pada Peraturan CSR di Makassar

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Budi Hastuti, menyerukan agar perusahaan-perusahaan di kota ini mematuhi aturan Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam acara fungsi pengawasan yang digelarnya untuk menyebarkan pengetahuan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Senin (05/02/2024), Budi menggarisbawahi pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mereka kepada masyarakat setempat.

“Peraturannya sudah jelas, sebagian keuntungan perusahaan harus dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Bentuk kontribusi bisa bermacam-macam,” ujarnya.

Budi menekankan bahwa dampak dari operasional suatu perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar sangat besar, dan perusahaan harus lebih memperhatikan hal ini daripada sekadar mencari keuntungan semata.

“Jika perusahaan hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal, sebaiknya mereka hentikan operasionalnya. Kita tidak bisa mengabaikan dampak negatifnya,” tambahnya.

Dia meminta perusahaan agar lebih patuh terhadap peraturan CSR dan mengambil tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dengan serius.

Menanggapi hal ini, Lurah Tanjung Merdeka, Alam Perdana Ridwan, menyoroti salah satu perusahaan besar, PT GMTD atau Tanjung Bunga, yang belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya sesuai peraturan CSR.

Dia berharap perusahaan ini segera menyerahkan lahan fasilitas umum dan sosial (fasum fasos) yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Di sisi lain, Ketua LPM Jongaya, Muchtar, menekankan pentingnya kelengkapan izin perusahaan yang ingin beroperasi di wilayah masyarakat. Hal ini untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan dan siap bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Peraturan CSR harus dijalankan, begitu juga kelengkapan izin perusahaan. Mereka harus fokus pada tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply