MAROS,MENARAINDONESIA.com-Polemik terkait penggunaan karpet lantai dengan logo Kabupaten Maros di Ruang Pola Kantor Bupati Maros mencuat, memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, menanggapi isu tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi atas masalah ini.
Dikonfirmasi terkait polemik penggunaan logo di atas karpet lantai, Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, menyatakan bahwa pihaknya menghargai masukan dan saran dari masyarakat yang mempersoalkan hal ini.
“Tentu kami berterima kasih dengan adanya kritikan. Kami menilai masukan dan saran dari masyarakat terkait masalah ini, kami sangat hargai,” ujarnya, Senin (01/01/2024).
Chaidir meminta agar semua pihak yang terlibat dalam polemik ini tetap tenang, sambil memastikan bahwa protokol Pemda Kabupaten Maros sedang berupaya untuk mencegah logo Kabupaten Maros yang terpasang di karpet lantai tersebut dari terinjak-injak.
“Tenang, ini sementara kami carikan solusinya, untuk sementara kita pagari dulu sambil mencari solusi supaya ini tidak terinjak-injak,” jelasnya.
Menanggapi tanggapan Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said, yang menyuarakan protes terhadap penggunaan logo tersebut, Chaidir menegaskan bahwa pihaknya telah merancang SOP untuk penggunaan Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
“Kita jaga dan cari solusinya yang terbaik. Kita sudah rancang SOP untuk penggunaan Ruang Pola. Makanya lagi diprivasi dulu penggunaan ruang pola. Kalau memang harus didaur ulang untuk menghilangkan logo Maros di karpet, akan kita lakukan,” tambahnya.
Terkait permintaan DPRD Maros untuk segera mencabut karpet tersebut, Chaidir menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan masukan tersebut demi menjaga kehormatan masyarakat Maros. Polemik ini menggugah perhatian banyak pihak, termasuk DPRD, untuk menjaga marwah Kabupaten Maros dalam simbol-simbolnya.
Leave a Reply