Distapan Luwu Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Suli

LUWU,MENARAINDONESIA.com-Dalam rangka untuk mengamati perkembangan harga dan pasokan pangan sebagai upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Luwu, maka Dinas Ketahanan Pangan (Distapan) melakukan pemantauan penyaluran dan penjualan beras SPHP di Pasar Suli, Kecamatan Suli, Rabu (13/09/2023).

Plt. Kepala Distapan, Ruslang ST memimpin langsung pemantauan tersebut. Dirinya mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gejolak harga pangan di Kabupaten Luwu.

“Penyaluran beras SPHP dilakukan di seluruh Indonesia melalui Bulog yang disalurkan melalui pengecer. Hari ini, salah seorang pengecer atas nama Hj. Hermawati menyalurkan beras SPHP sebanyak 1,5 Ton dan menjual ke konsumen dengan harga Rp.55.000/5 kg,” jelas Ruslang.

Harga pembelian dari gudang Bulog disesuaikan dengan pembagian zonasi. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Rp 9.950/kg sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) ditingkat pengecer adalah RP.10.900/kg.

“Harga tersebut merupakan harga pembelian di gudang Bulog dan berlaku berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang kebijakan harga eceran beras,” lanjut Ruslang.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga penjualan di pasar sampai ke tingkat konsumen harus sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan. Selain itu, jaminan mutu beras dan berat bersih yang dijual harus pula menjadi perhatian.

“Kita berharap penyaluran beras ini dapat membantu masyarakat yang memiliki ekonomi rendah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermuara kepada penurunan inflasi di Kabupaten Luwu,” tutupnya.

Leave a Reply