Kecuali PDIP, Delapan Fraksi di DPR RI Tolak Proporsional Tertutup

img

JAKARTA,MENARAINDONESIA.com-Delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menolak usulan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Delapan fraksi itu terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Wacana penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional tertutup beberapa bulan lalu sempat diusulkan oleh PDIP.

Bahkan, kini sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini bernomor 114/PUU-XX/2022.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” tulis pernyataan dari delapan fraksi di DPR, Senin (02/01/2023) yang disebarkan secara tertulis di kalangan media.

Delapan fraksi itu mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju,” sambungnya.

ads

Leave a Reply