Survei CRC: 56 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja DPRD Makassar

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar diskusi publik tentang survei kepuasan kinerja anggota DPRD Kota Makassar di Hotel Claro Makassar, Senin (26/12/2022).

Pada diskusi publik akhir tahun 2022 ini, terungkap kepuasan masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Kota Makassar mencapai angka 56,5 persen.

DPRD Kota Makassar sendiri menggandeng lembaga survei dan konsultan Campaign Research Consulting (CRC) untuk mengukur kinerja anggota DPRD Kota Makassar sejauh ini.

Direktur Eksekutif CRC, Herman Heizer, dalam paparan hasil surveinya, menjelaskan, kepuasan masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Kota Makassar mencapai angka 56,5 persen.

“Secara rata-rata, penilaian kinerja DPRD Kota Makassar cukup tinggi, yaitu di atas 50 persen. Namun, ada hal menarik dengan yang dapat dibahas, yakni tingkat menjawab tidak tahu cukup tinggi yaitu diangka 30 persen lebih,” jelasnya.

Sementara, kata Herman, nilai rata-rata dari kinerja berdasarkan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dan fungsi anggaran sudah cukup baik. Namun, masih banyak warga yang terbilang belum memberikan penilaian terhadap kinerja kedua fungsi tersebut.

“Ada indikasi karena ketidaktahuan mereka terhadap fungsi-fungsi anggota DPRD Kota Makassar,” kata mantan Ketua BPD Himpi Sulsel ini.

Herman melanjutkan, terkait fungsi legislasi anggota DPRD Kota Makassar terhadap kepuasan masyarakat berada di angka 45,3 persen, fungsi anggaran yang puas berada diangka 42,3 persen. Sementara, fungsi pengawasan yang puas diangka 46,0 persen.

“Sejalan dengan rata-rata dari kinerja berdasarkan fungsi legislasi dan fungsi anggaran bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD juga dinilai sudah cukup baik,” lanjutnya.

Di samping itu, intensitas anggota DPRD Kota Makassar dalam mengunjungi daerah pemilihan dan menemui konstituen penilaian kepuasan publik terkait kunjungan anggota DPRD terhadap konstituen cenderung kurang puas.

“Kalau kepuasan masyarakat pada saat anggota dewan turun ke dapil (daerah pemilihan) itu, masih kurang berada di angka lebih dari 40 persen sedangkan yang merasa puas belum mencapai 40 persen,” ungkapnya.

Diskusi ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku profil anggota DPRD Kota Makassar yang ditulis wartawan senior Sulsel, Mulawarman.

Acara ini juga dihadiri sejumlah anggota dewan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, saat membuka kegiatan diskusi publik mengatakan, kinerja anggota dewan mesti disampaikan kepada masyarakat.

Ia menilai, kinerja anggota legislatif di Kota Makassar saat ini hampir mirip dengan tugas-tugas legislator di DPR RI.

“Kalau DPR RI ada sosialisasi undang-undang menteri, kita juga ada sosialisasi perda (peraturan daerah), malah perda itu sebelum kita buat ada namanya kegiatan konsultasi publik, sebelum ranperda (rancangan peraturan daerah) dibahas di tingkat dua pansus (panitia khusus),” ujarnya.

Sebab, kata Legislator dari Partai Nasdem ini, sebelum ranperda tersebut dibuat, anggota dewan terlebih dahulu melakukan konsultasi publik sejauh mana pentingnya ranperda yang akan dibahas.

“Begitu sudah jadi perda kewajiban anggota DPRD untuk menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa kita sudah buat peraturan daerah tentang ini dan lain-lain,” katanya.

Begitu juga, kata RL akronim pria bertagline Anak Rakyat ini, terkait fungsi pengawasan ada namanya kegiatan Kunjungan Dapil (Kundapil).

“Jadi bukan reses, kunjungan dapil itu turun juga ke masyarkaat sejauh mana progres perencanaan pembangunan yang sudah kita rapatkan apakah sudah dilaksanakan oleh eksekutif atau tidak, DPRD punya fungsi pengawasan namanya kunjungan dapil,” jelasnya.

Leave a Reply