MPP Terbengkalai, Pemda Bulukumba Paksakan Kehendak Bangun Satap

Bangunan Mall Pelayanan Publik yang terbengkalai

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dipastikan terbengkalai di tahun 2022 ini. Tender pembangunan tahap kedua atau finishing yang diangarkan Rp 6.3 Miliar lebih tersebut gagal tender.

Padahal awal bangunan ini telah dibangun sejak pemerintahan Andi Sukri Sappewali di 2020 lalu. Di 2021 pembangunannya tak dianggarkan dengan alasan Covid-19.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Andi Zulkifli Indrajaya membenarkan gagalnya pembangunan MPP di 2022 ini.

” Iya gagal tender, Rp 6,3 Miliar diajukan pembangunanya,” kata Zulkifli.

MPP kata Zulkifli, telah rampung ditahap awal dan akan memastikan terus dilanjut, meski dalam realisasinya nanti pembangunan MPP akan berbeda dengan rencana awal pada 2020 lalu.

Saat ditanya mengenai penyebab gagal tender. Zulkifli mengaku tidak tahu.

” Kalau penyebabnya kita tanyakan ke UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) yang berkompeten menjawab penyebab kegagalan, karena mereka yang laksanakan tender,” tambahnya.

Sementara Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Andi Buyung Saputra yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu mengenai gagalnya tender MPP.

” Bukan di kami penentunya, tanyaki dinasnya (PUPR,red),” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba.

Pasca gagalnya tender MPP, mantan Camat Kajang itu mengaku pihaknya tidak bisa memastikan apakah akan ditender ulang.

” Itu kewenangan OPDnya, berdasarkan kajian teknis dan waktu pelaksanaan,” kata Andi Buyung.

Sementara pembangunan Satu Atap itu telah di tolak oleh DPRD Bulukumba namun tetap di lanjutkan dan sementara dalam pengerjaan.

Ketua Fraksi PKB, Fahidin HDK menuturkan bahwa anggaran tersebut memang diajukan oleh Pemda Bulukumba namun tidak mendapat persetujuan oleh Badan Anggaran DPRD Bulukumba.

“Anggaran itu mau langsung di masukkan, padahal tidak bisa serta Merta itu di masukkan dan tidak satupun anggota DPRD yang menolak, semua 40 anggota DPRD menolak atas nama rakyat,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Dari pantauan Website http://lpse.bulukumbakab.go.id pembangunan satap ini telah di menangkan oleh PT Cisco Sinar Jaya dengan penawaran sebesar RP 23.141.004.937,79 dari pagu sebesar RP 24.000.000.000,00.

Kabid Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad yang di konfirmasi mengatakan jika pembangunan satap tersebut saat ini di telah di kerjakan oleh pemenang tender.

“Jadi itu satap sekali perencanaan namun 2 tahap pengerjaan nanti tahun depan lagi di lanjutkan, untuk pengerjaan tahun ini baru struktur bangunan,” ucapnya.

Terkait penolakan DPRD pada saat pembahasan APBD Perubahan, Andi Ulla Akrabnya mengatakan jika pembangunan satap ini di bahas pada APBD Pokok 2022.

“Bagaimana caranya mau menolak, ini kan di bahas di APBD Pokok, kan tidak ada juga APBD Perubahan, jadi apa dasarnya tidak di laksanakan na tidak Adaji perubahan,” terangnya.

Saat di tanya soal bangunan milik Jasa Raharja, Andi Ulla menyampaikan jika bangunan tersebut belum di bongkar karena belum ada serah terima aset dari Jasa Raharja.

“Kan ini sistem modul, Pelanggaran itu kalau di bongkar na belum ada pembelian, kan bisaji nanti di Contract Change Order (CCO),” katanya.

“Kan kalau misalnya sampai pada akhir tahun ini belum bisa di beli kan di hitung ulangji kembali pelaksanaannya,” tutupnya. (IKM)

Leave a Reply