Anggota DPRD Bulukumba, Ahmad Saiful Sosialisasi Perda Kepemudaan

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Ahmad Saiful menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan di Barabarae, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa, Kamis (08/09/2022).

Kata Iful sapaan akrab Ahmad Saiful, Perda tentang Pembangunan Kepemudaan merupakan inisiasi DPRD. Tujuannya, untuk melahirkan pemuda yang beriman, berkarakter dan berakhlak.

“Jadi tujuan perda ini, pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan katakteristik religius, kreatif dan inovatif,” jelas Anggota DPRD Dapil Bulukumpa Rilau Ale ini.

Apalagi, kata Politisi Gerindra ini, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda. Sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.

“Selain Pemerintah, Orang tua juga diharapkan berperan penting untuk mensupport anak-anak muda untuk berperan aktif pada kegiatan-kegiatan yang positif, Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari kepemimpinan kita,” tandasnya.

“Dengan adanya payung hukum ini, pemuda bisa mengaktualisasikan bakat dan minat mereka dan pemerintah akan mewadahi dan mensupport itu,” tutupnya.

Masyarakat dan pemuda antusias mengikuti penyampaian narasumber dan himbauan Kapolsek Bulukumpa.

Diketahui, Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Bulukumpa, Danramil Bulukumpa, Sekretaris Kecamatan, Kabid Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Lurah Jawi-jawi, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan pelajar di Kecamatan Bulukumpa. (*)

Leave a Reply