BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba menanggapi Rumpon Nelayan yang di rusak oleh kontraktor Mega proyek Bawah laut.
Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba, Yusli Sandi saat di konfirmasi melalui telfon selulernya membantah jika telah memfasilitasi nelayan dengan pihak kontraktor mega proyek bawah laut.
“Jadi tidak ada kontraktor, kita tidak pernah berhubungan dengan kontraktor, yang ada itu fasilitator dari Science Techno Park Universitas Hasanuddin (Unhas), ini yang mesti di luruskan,” ucapnya, Minggu (28/08/2022) malam.
Lanjut Yusli menyampaikan jika keterlibatan Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba pada saat Nelayan dan pihak fasilitator yang mewakili perusahaan telah memiliki tanda sesuai dengan jalur koridor yang akan di kerjakan. Dimana kata Yusli pengerjaan Mega proyek tersebut memiliki banyak tahapan.
“Jadi kami terlibat pada saat mereka sudah punya tanda dan saat itu fasilitator meminta untuk di pertemukan dengan nelayan, tempat dan lokasi pertemuan, fasilitator juga yang tentukan, saya tinggal ikut saja rapat,” terangnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Yusli mengatakan jika fasilitator yang mewakili pihak perusahaan tersebut menyepakati untuk melakukan ganti rugi sebesar Rp.5 juta kepada nelayan yang terkena dampak atas pembangunan Mega proyek tersebut.
“Awalnya angka yang muncul itu sebesar 7 juta namun setelah di hitung ulang menurut kesepakatan yang realistis itu 5 juta, itu sudah menghitung biaya penjemputan dengan asumsi 600 liter solar,” jelasnya.
Namun hingga saat ini ganti rugi yang di janjikan kepada nelayan belum cair, hal tersebut di sebabkan karena tim fasilitator, tim dari perusahaan dan tim Angkatan Laut, serta perwakilan Dinas Perikanan Bulukumba masih melakukan pendataan rumpon milik nelayan yang terkena dampak sesuai jalur koridor pengerjaan proyek bawah laut tersebut.
Yusli juga menambahkan jika sesuai data, saat ini baru sekitar 60 rumpon milik nelayan yang terpotong, dimana sebagian rumpon itu berada di tugboat milik perusahaan yang setiap harinya beroperasi untuk melakukan pemotongan rumpon milik nelayan. Dimana dua Tugboat yang beroperasi setiap harinya hanya bisa melakukan pemotongan 6 rumpon milik nelayan.
“Jadi datanya Harus clear dulu karena masih panjang ini mereka pendataannya hingga 30 September baru habis masa tugasnya mereka itu, nanti setelah tim laut ini pulang pasti semua nelayan yang rumponnya di potong akan di bayar oleh perusahaan,” ujarnya.
Saat di tanya soal jalur koridor pengerjaan proyek bawah laut yang akan di kerjakan di Kabupaten Bulukumba, Yusli tidak mengetahui secara pasti.
“Kalau soal jalur, kami tidak diberi tahu oleh fasilitator,” tutupnya.
Leave a Reply