MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam daerah Kota Makassar, di Hotel Pesona, Senin (31/05/2021).
Legislator Partai Demokrat itu menilai regulasi ini penting untuk disosialisasikan. Apalagi keberadaan LPM kian marak muncul di tengah masyarakat. Peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintah perlu disosialisasikan.
Kata dia, keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Makassar belum berjalan maksimal. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peran dan fungsi LPM. Padahal sebagai mitra pemerintah, LPM merupakan wadah untuk menampung aspirasi warga di masing-masing kelurahan.
“Setiap kelurahan kan ada dibentuk LPM, masyarakat masih banyak yang belum tahu apa fungsi dan peran mereka. Masih banyak yang bertanya-tanya, makanya saya coba sosialisasikan perda ini ke masyarakat”, ujar Arifin Dg Kulle.
Melalui sosialisasi ini, Arifin Dg Kulle berharap masyarakat bisa lebih memaksimalkan peran dan fungsi LPM yang ada di wilayahnya. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah bisa segera direalisasikan. Sehingga ke depan tidak ada lagi, aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir.
Apalagi dengan adanya program Dana Kelurahan (dankel), LPM dan kelurahan mesti membangun kerjasama dalam menentukan titik-titik kegiatan bekerjasama dengan masyarakat dan RT/RW di wilayahnya masing-masing.
“Jadi salah satu tugas dari LPM itu adalah melihat kondisi yang ada di kelurahan apa-apa yang perlu dibangun. Jadi kalau ada masalah bisa disampaikan melalui LPM”, tutur dia.
Sementara, Abdul Talib selaku Narasumber berpendapat dalam hal penyelenggaraan pembangunan ruang partisipasi masyarakat dianggap cukup penting. Sebab, ada banyak hal yang tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah.
“Misalnya, pembangunan drainase, paving blok, jalan rusak yang kecil-kecil, soal pengamanan dan kebersihan lingkungan, disitulah melalui perda ini dibentuk LPM”, ungkapnya.
Leave a Reply