Sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an, Legislator Andi Astiah Tekankan Penguatan Keimanan Ummat

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hj Andi Astiah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No.1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Almadera Kota Makassar, Jumat (07/05/2021).

Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan Direktur Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an Kota Makassar Suardi SPdi, MPd dan Sekertaris BKPRMI Kota Makassar Ichwan sebagai narasumber.

Hj Astiah menuturkan, tujuan dari sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan hingga penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar, mengingat di era digital saat ini anak-anak sangat minim meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.

Direktur Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an Kota Makassar Suardi mengatakan, Perda Baca Tulis Alquran ini sejalan dengan program pemerintah saat ini terkait penguatan keimanan keummatan melalui pembinaan. Pasalnya, metode itu akan berdampak sosial.

“Apa lagi Perda ini sejalan dengan program dukungan pemerintah kota, kalau pembinaan dilakukan dengan baik, masyarakat tenang, tidak ugal-ugalan dan tidak ada yang berhubungan negatif”, ungkapnya.

“Ini penting, apa lagi sekarang sudah masuk di era digital. Anak-anak lebih tertarik dengan HP ketimbang membaca Al-Qur’an”, ujar Srikandi parlemen Partai PKS itu.

Astiah juga berharap dengan adanya perda tersebut, pemerintah dapat memperhatikan dan menyelaraskan pendidikan baca tulis Al-Qur’an dengan tujuan pendidikan nasional serta menekankan intensif untuk guru mengaji dan imam masjid.

ads

Leave a Reply