LUWU,MENARAINDONESIA.com-Bupati Luwu, Dr Basmin Mattayang mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Senin (08/02/2021).
Pembentukan Satgas PEN Kabupaten Luwu diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronika Maramba, SH Mhum. Satgas PEN dibentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Mengingat pandemic Covid-19 yang berdampak bukan hanya dari aspek kesehatan tetapi juga aspek sosial dan ekonomi sehingga penanganannya harus satu gerak dengan Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Basmin Mattayang.
Pemda Luwu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Luwu telah melakukan berbagai langkah dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian. Salah satunya dengan melakukan pencanangan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan dan menggelar Pekan UMKM pada Agustus tahun 2020 lalu.
“Pekan UMKM sangat membantu pelaku ekonomi dimana terjadi perputaran ekonomi yang cukup besar. Kita berharap, dikukuhkannya Satgas PEN dapat bekerja maksimal melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pembinaan terhadap para pelaku ekonomi,” ujarnya.
Bumdes, Koperasi dan UPK diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna memastikan pelaksanaan bantuan bagi pelaku usaha tepat sasaran. (*)
Leave a Reply