MAKASSAR, MENARAINDONESIA.com – Pemerhati lingkungan mendirikan Primer Koperasi Pengelolah Sampah atau PKPS. Koperasi ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah ke masyarakat dalam pengelola sampah, termasuk pemulung dan bank sampah.
Selain itu, PKPS juga mendorong para produsen makanan dan perusahaan dalam pengelolaan CSRnya untuk lingkungan dan masyarakat disekitarnya. Setiap perusahaan harus pro rakyat sebagai konsumen.
Hal ini disampaikan Pendiri PKPS se Indonesia, Asrul Hoesein kepada warga Makassar, Kamis, 5 November 2020. Kata dia, kekuatan industri terletak dari konsumen atau rakyat. Tanpa konsumen, maka tingkat konsumsi rendah. Sehingga, semua produk yang dihasilkan industry maupun perusahaan lain tidak akan berjalan.
“PKPS hanya 1 di setiap kabupaten dan kota. Kehadiran PKPS ini diharapkan dapat menjadi penyemangat seluruh pemerhati dan pengelolah persampahan di negara kita. Sebab, negara sudah punya jalur untuk membantu pengelola sampah yang sudah memiliki legalitas,” ujarnya.
Kata dia, PKPS berdiri sejak tahun 2018 lalu. Sedang Makassar merupakan kota ke 140 pendirian PKPS. “PKPS yang paling berkembang pesat saat di Jawa Timur. Termasuk PKPS Surabaya,” ujarnya.
Pelurusan UU dan regulasi lingkungan serta persampahan, jelas Asrul, melibatkan semua stake holder. Hal akan dinampakkan dalam perkoperasian ini.
“Kami menganggap, Kota Makassar sangat beruntung, PKPS sudah hadir di tengah masyarakat. KPKS menjadi harapan besar bagi seluruh penggiat lingkungan dan pengelolah sampah, terutama para pemulung kita,”ujarnya.
Ketua Primer Koperasi Pengelola Sampah Makassar, Husniati Amirullah Tola mengatakan, masalah lingkungan, limbah dan persampahan yang dialami memburuk mendorong para pemerhati membentuk koperasi in.
“Persoalan sampah dan lingkungan negara kita ini menjadi masalah urgen untuk segera ditindak lanjuti dengan memperhatikan dan meluruskan UU maupun regulasi yang mengatur masalah lingkungan dan persampahan di Indonesia,” jelasnya.
Kata dia, pelibatan semua pihak dalam membentuk kesepahaman sangat dibutuhkan agar fokus tujuan dan anggaran bisa berkesinambungan secara mandiri, baik dari hulu hingga hilir. Sehingga, semua pihak dapat menunjukkan tanggung jawab moral mereka terhadap lingkungan dan masyarakat.
“PKPS sebagai koperasi di bidang jasa, menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah ke masyarakat pengelola sampah,” ujarnya.
“Terkelolahnya semua jenis sampah menuju lingkungan yang lebih baik dan sehat, berarti telah membantu negara menuju Indonesia bebas sampah 2025,” tambahnya.
Sebab, jelas Husniati, PKPS adalah koperasi berjejaring di seluruh kabupaten dan kota se Indonesia. “Seperti yang kita ketahui, PKPS PKPS dimiliki secara bersama, dimulai dari pemulung, pelapak, bank sampah hingga masyarakat dan industry produk berkemasan,” tambahnya. (*)
Leave a Reply