LUWU,MENARAINDONESIA.com-Dana Alokasi Fisik (DAK) Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi DAK Fisik Wilayah Sulawesi-Selatan (Sulsel) sampai dengan saat ini dari total realisasi penyaluran, baru mencapai 6,88 persen dari jumlah total alokasi Rp3.588,12 Miliar.
Dari realisasi DAK Fisik Wilayah Sulsel tersebut, Kabupaten Luwu diketahui mencapai persentase tertinggi di wilayah Luwu Raya bahkan se-Sulsel dengan raihan 25,74 persen dari total alokasi Rp157,53 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu, Dr H. Basmin Mattayang, mengapresiasi atensi Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel yang mendorong percepatan pembangunan di daerahnya.
“Alhamdulillah, kami haturkan terima kasih terhadap atensi Pemprov Sulsel yang mendorong percepatan pembangunan di daerahnya, realisasi DAK Fisik Kab.Luwu mencapai persentase tertinggi se-Sulsel dengan raihan 25,74 persen dari total alokasi DAK”, ungkapnya, Selasa (06/07/2021).
Sementara, Penyaluran DAK Fisik di Wilayah Luwu Raya misalnya terkhusus di Kota Palopo baru mencapai Rp13,60 miliar atau 11,80 persen dari alokasi Rp115,25 miliar. Penyaluran pada dua pemda yang lain, yakni Luwu Utara dan Luwu Timur masing-masing baru 3,71 persen dan 1,86 persen.
Diketahui, sejak diberlakukannya PMK 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) seluruh Indonesia yang sebelumnya terpusat di Jakarta, sejak tahun 2017 dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Untuk Wilayah Luwu Raya dilaksanakan oleh KPPN Palopo. (*)
Leave a Reply