MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22/9/2025). Kunjungan ini dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, dengan fokus pada efektivitas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti, S.AP., M.A., bersama anggota yang dikoordinasikan oleh Anggota DPD RI asal Sulsel, Andi Muh. Ihsan. Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rasono, Ak., M.Ak., CA., QRMP, CSRS, CCRM, beserta jajaran turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Komite IV menekankan pentingnya peran BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memberikan early warning sekaligus mendorong perbaikan tata kelola Transfer ke Daerah (TKD). Beberapa isu yang disorot antara lain lambatnya realisasi DAK fisik yang secara nasional baru mencapai 38,1% hingga Semester I 2025 dan hanya 11% di Sulsel, pemotongan TKD sebesar Rp50 triliun yang berdampak pada layanan dasar, hingga kendala administratif yang memicu akumulasi penyerapan di akhir tahun.
“TKD sebesar Rp30,9 triliun untuk Sulawesi Selatan baru terealisasi 63% per 16 September 2025, sementara realisasi DAK Fisik hanya 11%. Ini jelas belum ideal. Kami mendorong BPKP memperkuat fungsi pengawasan agar anggaran tidak hanya terserap administratif, tetapi memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Sinta Rosma Yenti.
Sementara itu, Andi Muh. Ihsan menyoroti kebutuhan mendesak Sulsel dalam penguatan infrastruktur, layanan kesehatan primer, serta sarana pendidikan.
“Sulawesi Selatan adalah lumbung pangan, pusat logistik, sekaligus memiliki potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata. Namun, kualitas layanan dasar masih perlu diperkuat. Efektivitas DAK/DAU akan sangat menentukan arah pembangunan Sulsel ke depan,” ujarnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPD RI dalam mengawasi APBN. Hasil pengawasan dan masukan dari BPKP Sulsel akan dihimpun sebagai bahan pertimbangan DPD RI kepada DPR RI dan pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal tahun 2025/2026. (rls)
Leave a Reply