MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perumda Parkir Makassar mulai mengimplementasikan sistem parkir digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik menuju era non-tunai. Inovasi ini merupakan kolaborasi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Perumda Parkir, dengan dukungan Bank BTN sebagai mitra perbankan.
Salah satu langkah awal program ini adalah penerapan pembayaran Parkir Langganan Bulanan (PLB) melalui sistem QRIS, yang kini telah diujicobakan di Toko Grand Mode, Jalan Cendrawasih. Skema ini menjadi pilot project digitalisasi parkir di Kota Makassar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan bahwa penerapan sistem parkir digital akan dilakukan secara bertahap, mengingat luasnya cakupan wilayah dan kompleksitas sistem yang ada saat ini.
“Ini adalah langkah awal dari sistem yang akan terus berkembang. Rencananya, lebih dari seribu badan usaha di Makassar akan terintegrasi dalam sistem QRIS, khususnya untuk area PLB,” ujar ARA, Selasa (22/7/2025).
Menurut ARA, sistem QRIS diyakini mampu meminimalisasi potensi kebocoran transaksi dan menyederhanakan proses pembayaran parkir. Ia juga menyebut bahwa layanan non-tunai ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir.
“Dengan sistem digital, tidak ada lagi persoalan uang kembalian atau pencatatan manual. Ini menjadi solusi dalam memperbaiki tata kelola pelayanan parkir,” tambahnya.
Selain PLB, sistem QRIS juga akan diperluas ke sejumlah titik parkir di area Tepi Jalan Umum (TJU). Perumda Parkir Makassar pun mengajak seluruh pelaku usaha di kota ini untuk mendukung transformasi parkir digital.
“Kami mendorong partisipasi aktif dari seluruh badan usaha. Program ini bukan hanya soal adopsi teknologi, tetapi juga upaya serius dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Fokus utama kami tetap pada penataan, peningkatan pendapatan, dan pelayanan publik yang lebih baik,” tegas ARA.
Transformasi digital ini diharapkan menjadi awal dari sistem parkir modern di Kota Makassar yang lebih tertib dan berpihak kepada masyarakat pengguna jasa.
Leave a Reply