MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang terletak di Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Lokasi parkir ini menjadi sorotan lantaran berdiri di atas saluran drainase milik pemerintah kota.
Sidak dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, didampingi Kepala Bagian Pengelolaan, Kepala Bagian Umum, Kepala Seksi Divisi Humas, serta Tim Reaksi Cepat (TRC). Langkah ini merupakan bagian dari agenda pengawasan penggunaan ruang publik yang dimanfaatkan sebagai area parkir komersial.
“Kami ingin memastikan fasilitas publik digunakan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku. Area drainase harus tetap berfungsi optimal, tidak boleh dikorbankan hanya untuk kepentingan bisnis,” tegas Adi Rasyid Ali, Senin (7/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Perumda Parkir Makassar diterima langsung pihak manajemen Mal Ratu Indah. Keduanya menggelar diskusi terbuka membahas status lahan dan pola pengelolaan parkir agar tetap mengacu pada regulasi serta berkontribusi maksimal pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adi Rasyid Ali menekankan perlunya sinergi antara pengelola pusat perbelanjaan dengan pemerintah daerah demi menjaga keteraturan tata ruang dan transparansi pengelolaan parkir.
“Kami mendorong kerja sama yang sehat dan profesional. Area parkir bukan hanya area bisnis, tetapi juga aset penting untuk PAD kota,” jelasnya.
Sejumlah poin menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut, termasuk rencana peninjauan ulang status lahan parkir, potensi penyesuaian skema kerja sama, serta upaya penertiban sesuai aturan hukum yang berlaku.
Perumda Parkir Makassar memastikan pengawasan tidak hanya berhenti di Mal Ratu Indah. Ke depan, evaluasi serupa juga akan dilakukan di lokasi strategis lainnya seperti Mal Panakkukang dan Trans Studio Mal untuk memastikan pengelolaan parkir di Kota Makassar berjalan transparan, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Leave a Reply