Perumda Parkir Makassar Gandeng Satgas Gabungan Tertibkan Juru Parkir Liar

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar terus menegaskan komitmennya dalam menertibkan praktik perparkiran ilegal dengan menggandeng Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Selatan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Juru Parkir (Jukir) Liar, yang direncanakan akan mulai bergerak dalam waktu dekat.

Pertemuan koordinasi pembentukan Satgas berlangsung pada Senin (30/6/2025) dan dihadiri oleh jajaran Perumda Parkir Makassar bersama perwakilan Brimob Polda Sulsel. Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., menegaskan bahwa sinergi lintas sektor ini penting untuk memastikan penertiban jukir liar dapat berjalan optimal dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan. Operasi penertiban akan segera digelar, dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk menentukan area prioritas yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Parkir,” jelas Asrul.

Selain Asrul, hadir pula Kabag Pengelolaan M. Arfah, Kabag Produksi Dahrin Isya, serta tim dari Divisi Humas Perumda Parkir Makassar yang turut mematangkan teknis pelaksanaan di lapangan.

Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, menegaskan dukungan penuh jajarannya terhadap program ini. Menurutnya, penertiban jukir liar merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban kota sekaligus mendukung target optimalisasi pendapatan daerah.

“Brimob Polda Sulsel siap bersinergi dengan Perumda Parkir Makassar. Ini langkah konkret mendukung Pemkot Makassar mewujudkan pengelolaan parkir yang tertib, profesional, dan bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Heru.

Melalui pembentukan Satgas ini, Pemerintah Kota Makassar berharap tata kelola perparkiran dapat berjalan lebih teratur, bebas dari praktik liar yang merugikan warga, dan berdampak langsung pada meningkatnya penerimaan daerah dari sektor parkir.

Leave a Reply