MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mengecam keras juru parkir (jukir) liar yang menaikkan tarif parkir secara semena-mena di sekitar area Event F8 Makassar. Dirut Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu, menegaskan agar jukir liar tidak menaikkan tarif parkir dari ketentuan yang telah disepakati, yakni Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
“Kami mengimbau kepada oknum jukir liar agar tidak menaikkan tarif parkir sesuai ketentuan. Tarif sudah disepakati untuk motor Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000. Jika kami dapati, maka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yulianti Tomu.
Yulianti menambahkan bahwa pihaknya senantiasa menjaga kenyamanan parkir bagi pengunjung Makassar International Eight Festival and Forum (F8) yang berlangsung di Anjungan MNEK Toraja Kawasan CPI Makassar.
“Kami membuka posko aduan pelayanan yang dilakukan oleh jukir yang sedang bertugas. Kami edukasi mereka agar hal serupa tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar melakukan patroli untuk menekan terjadinya pelanggaran parkir dan memastikan keamanan kendaraan.
Lokasi parkir resmi yang disediakan meliputi Jalan Metro (Samping Anjungan), tanah kosong belakang rumah contoh (GMTD), samping Siloam, Taman Gajah, Jalan Penghibur depan Anjungan (Parkir VIP), Jalan Yoseph Latumahina, Jalan Maipa, dan Jalan Lamaddukelleng.
Lebih lanjut, Yulianti menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan ekstra dengan menjaga kendaraan pengunjung hingga acara selesai.
“Personil kami ditugaskan untuk memantau kendaraan masyarakat yang diparkir. Beberapa kendaraan bermotor masih belum diambil pemiliknya hingga event ini selesai,” ungkapnya.
Leave a Reply