Gubernur Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT.Vale, Pengamat: Dengan Catatan Pemprov Harus Siap

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Lembaga Pengawas Aset Negara Republik Indonesia What’s Relation of Corruption (WRC) menggelar dialog publik dengan tema “Tolak Perpanjangan Kontrak Karya Demi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel),” di Cafe Eran Co, Kamis (15/09/2022) siang.

Dialog tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Pengamat Kebijakan Publik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar Dr Arief Wicaksono, Direktur Profetik Institute, Asratillah Senge, dan dimoderatori oleh Wakil Ketua KNPI Sulsel, Syamsul Bahri Majjaga.

“Secara tegas seperti dalam tema dialog publik hari ini, menolak perpanjangan kontrak karya PT.Vale Sorowako, Luwu Timur, kita bersepakat bersama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Sulsel,” ujar alumni Fakultas Hukum UMI Makassar ini saat membuka forum dialog publik.

Moderator dialog publik membuka informasi terkait PT.Vale Sorowako, dia menyebutkan bahwa perusahaan tersebut beroperasi dalam naungan kontrak karya yang telah diadendum pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025.

PT.Vale Sorowako itu mendapat pengelolaan konsesi seluas 118.017 hektar yang meliputi 70.566 hektar di wilayah Sulsel, 22.699 hektar di wilayah Sulteng dan 24.752 hektar di wilayah Sultra.

Diketahui PT.Vale Sorowako menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Rata-rata volume produksi nikel per tahun mencapai 75.000 metrik ton.

Hingga tahun 2020, Pemerintah mencatat cadangan nikel di Indonesia mencapai 72 Juta Ton Ni termasuk Limonite. Jumlah tersebut merupakan 52 persen dari cadangan yang tercatat di dunia.

Salah satu pengelola terbesar cadangan nikel tersebut adalah PT.Vale Sorowako. Salah satu area tambang utama PT.Vale Sorowako yang berada di Sorowako, Sulsel dengan total luas area tambang mencapai 70.566 hektar (ha).

Pengamat kebijakan publik, Arief Wicaksono dalam dialog publik yang dimotori WRC, mengutarakan bahwa dirinya dan masyarakat di Sulsel sepakat dengan Gubernur Andi Sudirman yang dengan tegas menolak perpanjangan kontrak karya PT.Vale Sorowako seperti yang disampaikannya bersama dua Gubernur di Sulawesi saat rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Sebetulnya kita sepakat dengan upaya pemerintah provinsi mengambil alih PT Vale. Hal yang sama juga disepakati masyarakat Sulsel. Tapi dengan catatan pemprov harus siap. Kita tidak ingin kecolongan karena ketidak siapannya pemerintah,” ujar pengajar di Unibos Makassar ini.

Peneliti Penta Helix Indonesia ini juga memberikan sarannya kepada pemerintah provinsi saat mengambil alih tambang nikel dengan luasa area mencapai 70.566 hektar.

“Saran saya bentuklah sebuah tim yang kredibel, ahli dibidangnya untuk mengurus dan mengelola, baik itu dalam bentuk komunikasi dengan pihak PT.Vale Sorowako dan juga paling utama berkomunikasi dengan pemerintah pusat,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Profetik Institute, Asratillah Senge, mengatakan langkah penolakan perpanjangan kontrak karya PT.Vale Sorowako oleh Gubernur Sulsel menciptakan kesan bahwa Andi Sudirman punya komitmen dan keberpihakan dalam mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam di Sulsel.

“Secara komunikasi politik penolakan yang dilakukan oleh gubernur terhadap perpanjangan kontrak itu menciptakan kesan beliau punya komitmen dan keberpihakan dalam mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam di Sulsel,” kata Asratillah.

“Tapi kesan publik ini bisa bertahan bahkan menjadi modal politik di pilgub 2024 jika Gubernur mampu memperlihatkan dan menjelaskan ke publik kesiapan Pemprov dalam hal permodalan, Sumber Daya Manusia, kemudian peralatan serta manajemen dalam mengelola lahan eks PT.Vale Sorowako ke depan,” imbuh Direktur Profetik Institute. (*)

Leave a Reply