295 Keluarga di Maros Mundur Sukarela dari Daftar Penerima PKH

MAROS, Sebanyak 295 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros memilih mundur secara sukarela dari daftar penerima bantuan sosial. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk kesadaran dan kemandirian masyarakat setelah kondisi ekonomi mereka dinyatakan membaik.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan keputusan mundur tersebut merupakan hasil dari pendampingan dan evaluasi rutin yang dilakukan oleh para pendamping PKH di lapangan. Menurutnya, para keluarga penerima diberikan pemahaman mengenai kriteria kelayakan berdasarkan perkembangan ekonomi masing-masing.

“Pendamping hanya memberikan gambaran dan penjelasan bahwa jika keluarga sudah mengalami kemajuan ekonomi, sebaiknya memberi kesempatan bagi warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Zulkifli saat ditemui di kantornya, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, PKH tidak dimaksudkan sebagai bantuan permanen, melainkan sebagai instrumen sementara untuk membantu keluarga prasejahtera meningkatkan taraf hidup.

“Ketika sudah mandiri, mereka seharusnya legowo untuk berhenti menerima bantuan dan memberi peluang kepada yang lain,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akurasi data penerima bantuan sosial, Dinas Sosial Maros akan menerapkan kebijakan baru berupa pemasangan stiker khusus di rumah-rumah penerima manfaat PKH mulai tahun depan. Stiker tersebut menjadi penanda resmi bahwa keluarga masih terdaftar dalam program bantuan.

Menurut Zulkifli, rencana pemasangan stiker sudah mendapat perhatian pimpinan daerah dan akan dianggarkan pada tahun 2026.

“Melalui stiker ini, masyarakat bisa ikut memantau siapa saja yang masih menerima bantuan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.

Saat ini, terdapat 17.702 keluarga penerima PKH di Kabupaten Maros yang tersebar di seluruh kecamatan. Mereka termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Zulkifli menambahkan, pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.

“Validasi data ini penting agar setiap rupiah bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H, menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang dengan kesadaran sendiri mundur dari program PKH. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Maros.

“Bantuan sosial ini sangat membantu menjaga ketahanan ekonomi masyarakat kecil. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar penyalurannya berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran,” ujar Chaidir.

Keputusan mundurnya ratusan keluarga ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya, bahwa keberhasilan program sosial tidak hanya diukur dari banyaknya penerima, tetapi dari semakin banyaknya warga yang berhasil keluar dari kategori kemiskinan dan berdiri secara mandiri.

Leave a Reply