MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Persoalan pendidikan kembali menjadi sorotan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, para senator membahas sejumlah isu, mulai dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga kebijakan kuota antara sekolah negeri dan swasta.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menilai sistem zonasi yang diterapkan pemerintah masih menimbulkan banyak persoalan di lapangan. Menurutnya, sistem ini belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi seluruh siswa.
“Masih banyak masalah yang muncul. Mulai dari integrasi data, layanan yang belum optimal, sampai mekanisme pemilihan sekolah yang kurang transparan. Zonasi ini seharusnya dievaluasi, bukan terus-menerus diganti. Perubahan aturan yang terlalu sering justru membingungkan masyarakat, terutama keluarga dengan ekonomi terbatas,” tegas Filep.
Ia juga menekankan perlunya kebijakan yang memberi ruang seimbang antara sekolah negeri dan swasta. Jika kuota sekolah negeri sudah terpenuhi, menurutnya, siswa perlu diarahkan ke sekolah swasta melalui kebijakan afirmatif.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada negeri, sementara swasta dibiarkan tertinggal. Swasta juga harus diberi ruang berkembang agar bisa menjadi pilihan favorit. Dengan begitu, akses pendidikan tetap terbuka bagi semua kalangan,” tambahnya.
Filep juga mengingatkan pemerintah pusat untuk menjaga konsistensi aturan pendidikan. Regulasi yang stabil, kata dia, akan memberi kepastian bagi orang tua dan memudahkan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustaqim, menyambut baik kunjungan kerja Komite III DPD RI. Ia menilai masukan dari para senator dapat memperkuat arah kebijakan pendidikan di daerah.
“Kritik, saran, dan rekomendasi dari DPD akan menjadi bahan penting bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan, termasuk penerapan Sistem Penjaminan Mutu (SPW) 2026 yang sedang disiapkan,” jelas Mustaqim.
Kunjungan tersebut ditutup dengan harapan adanya sinkronisasi yang lebih baik antara kebijakan pusat dan daerah, sehingga arah pembangunan pendidikan di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih konsisten, stabil, dan berpihak pada kebutuhan siswa.
Leave a Reply