Perumda Parkir Makassar Tegaskan Komitmen Kawal RPJMD 2025–2029, Siap Dorong Sistem Transportasi Berbasis Teknologi

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh arah kebijakan pembangunan Kota Makassar melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini disampaikan jajaran direksi Perumda Parkir saat menghadiri rapat lanjutan pembahasan Ranperda RPJMD di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Rabu (2/7/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Ismail, bersama jajaran legislatif dan Tim Penyusun RPJMD Pemkot Makassar tersebut juga diikuti berbagai OPD, BUMD, dan lembaga terkait. Masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan strategi untuk mendukung visi-misi pembangunan Makassar lima tahun ke depan.

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menegaskan pihaknya siap mengawal sektor transportasi dan perparkiran dengan penguatan tata kelola modern berbasis teknologi.

“Kami siap bersinergi mendukung Pemkot Makassar dalam mewujudkan sistem parkir yang lebih tertib, digital, ramah lingkungan, dan inklusif. Semua ini akan kami sinkronkan ke dalam rencana kerja jangka menengah Perumda Parkir agar selaras dengan RPJMD,” jelas Adi Rasyid Ali.

Beberapa program prioritas Perumda Parkir ke depan di antaranya meliputi penataan sistem parkir digital, peningkatan layanan parkir berbasis aplikasi, serta pengelolaan kawasan parkir yang mendukung kelancaran mobilitas warga. Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Makassar sebagai kota modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Staf Ahli Direksi Perumda Parkir Makassar, Christopher Aviary, turut hadir mendampingi dalam forum tersebut. Kehadiran jajaran manajemen di forum strategis ini menjadi bukti kesiapan Perumda Parkir untuk terus berinovasi dan mengambil peran nyata mendukung capaian target pembangunan daerah.

Sebagai informasi, pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 ini akan berlanjut hingga tahap finalisasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen RPJMD nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan dan arah pembangunan Kota Makassar lima tahun mendatang.

Leave a Reply