MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tingkat SMP, Anggota DPRD Kota Makassar Adi Akbar, S.Pd, MM, melakukan kunjungan kerja ke UPT SPF SMP Negeri 18 Makassar di Jalan Hartaco Indah, Rabu (14/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan sekolah dalam menghadapi proses penerimaan siswa baru serta menyerap langsung aspirasi dari pihak sekolah terkait pelaksanaannya.
Plt Kepala SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, S.Pd, M.Pd, dalam kesempatan itu memaparkan secara langsung kepada Adi Akbar mengenai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB 2025. Ia menjelaskan bahwa terdapat perubahan signifikan pada jalur penerimaan siswa baru, khususnya penghapusan jalur zonasi yang digantikan dengan jalur domisili.
“Jalur domisili kini menggantikan jalur zonasi. Kuotanya juga berkurang dari 75 persen menjadi 50 persen. Sementara itu, jalur afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan orang tua tetap dipertahankan,” jelas Sofyan.
Setelah menerima pemaparan, Adi Akbar melanjutkan kunjungannya dengan meninjau langsung kondisi fasilitas sekolah. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap salah satu ruang kelas yang terlihat rusak dan memerlukan perhatian segera.
“Saya temukan ada ruang kelas dengan atap dan plafon yang nyaris roboh. Ini sangat membahayakan. Saya minta Pemerintah Kota, khususnya Dinas Pendidikan, segera ambil tindakan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas legislator dari Fraksi PKS itu.
Menurut Adi Akbar, perbaikan yang dibutuhkan tidak memerlukan anggaran besar. Oleh karena itu, ia berharap permintaan tersebut dapat segera direspons agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
Di akhir kunjungannya, Adi Akbar memberikan apresiasi kepada Plt Kepala SMPN 18 Makassar atas keterbukaan dan sambutan hangat dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat.
“Saya melihat semangat dan optimisme dari kepala sekolah. Saya yakin, dengan kepemimpinan beliau, SMPN 18 Makassar dapat berkembang lebih baik ke depannya,” tutupnya.
Leave a Reply