MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perumda Parkir Makassar memastikan bahwa mayoritas juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Pengayoman, khususnya di depan Toko Alaska, telah dilengkapi dengan identitas resmi berupa rompi, kartu identitas (ID card), dan karcis resmi. Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., menegaskan langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membedakan jukir resmi dari jukir liar.
“Hampir setiap saat, Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan patroli dan edukasi kepada jukir di sekitar Toko Alaska agar bekerja secara profesional dan tidak menggunakan dua lajur parkir,” ujar Asrul, Selasa (22/1/2025).
Meskipun area parkir resmi telah disediakan dengan kapasitas lebih luas dan pengelolaan yang terorganisir, banyak pengunjung masih memilih parkir di depan toko dengan alasan jarak yang lebih dekat. Situasi ini menjadi tantangan dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Sandi, salah satu jukir di lokasi tersebut, mengungkapkan bahwa ia bersama rekan-rekannya terus berupaya mengatur kendaraan secara tertib. “Kami mengingatkan pengendara agar memarkir kendaraan dengan rapi supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain, tetapi kami juga berharap masyarakat mau memanfaatkan area parkir yang telah disediakan,” kata Sandi.
Perumda Parkir Makassar juga berkomitmen untuk menindak tegas jukir yang melanggar aturan. Menurut Asrul, tindakan tegas, seperti pemberian surat peringatan hingga pencopotan, akan diterapkan jika pelanggaran terus terjadi.
“Kami tidak akan ragu mencopot jukir yang tidak mematuhi instruksi. Ini demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut,” tegasnya.
Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar akan terus memantau lokasi Toko Alaska guna memastikan kepatuhan jukir dan pengendara dalam mengatur parkir sesuai aturan.
Leave a Reply