MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-PJ Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), khususnya di area pelayanan publik di tingkat kecamatan dan puskesmas. Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR, yang digelar di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Jumat (04/10/2024).
Dalam sambutannya, Firman yang juga Ketua Satgas KTR Kota Makassar, menegaskan bahwa penerapan KTR merupakan mandat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi tembakau serta paparan asap rokok.
“Beberapa kota di Indonesia, termasuk Makassar, masih menghadapi tantangan dalam penerapan KTR, terutama di area pelayanan publik. Penegakan KTR harus dilakukan tanpa mengabaikan hak perokok, tetapi kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ungkap Firman.
Ia juga menambahkan, penerapan KTR di Makassar merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota ini sebagai “Kota Dunia” yang lebih sehat dan berdaya saing global.
“Salah satu langkah menuju Makassar Kota Dunia adalah menegakkan KTR agar tercipta perokok yang lebih sadar dan menghargai aturan yang berlaku,” tambah Firman.
Firman menyoroti empat poin penting dalam FGD tersebut. Pertama, adalah pembentukan komitmen kuat dari aparat kecamatan dan puskesmas dalam menjalankan kebijakan KTR. Kedua, penerapan KTR yang lebih ketat di area pelayanan publik seperti kecamatan dan puskesmas.
“Poin ketiga adalah pemantauan berkala terhadap pelaksanaan KTR di lapangan, dan keempat, pentingnya laporan rutin dari satuan tugas untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan maksimal,” jelasnya.
Firman juga menekankan pentingnya pembentukan Surat Keputusan (SK) Satgas KTR di tingkat kecamatan untuk mendukung penerapan aturan ini, terutama di puskesmas sebagai fasilitas layanan kesehatan.
Ia berharap melalui FGD ini, kerjasama antar instansi dan aparat dapat semakin solid demi kesuksesan penegakan KTR di Kota Makassar.
Di akhir acara, Firman mengajak peserta FGD untuk mengirimkan doa kepada almarhum Syahrial Syamsuri, mantan Camat Ujung Pandang yang dikenal sebagai salah satu inisiator penegakan KTR di Makassar.
Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh Asisten III Andi Irwan Bangsawan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Nani, perwakilan dari Hasanuddin Kontak FKM Unhas Dr. Hadijah Hasyim, serta para camat dan kepala puskesmas se-Kota Makassar.
Leave a Reply