MAROS,MENARAINDONESIA.com-Sapma Pemuda Pancasila Maros mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan dan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) untuk bersikap transparan terkait hasil tes kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, dalam Pilkada Maros 2024. Desakan ini muncul menyusul pernyataan Suhartina yang mengungkapkan alasan dirinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tes kesehatan tersebut.
Dalam podcast di akun YouTube Rijal System milik content creator Rijal Djamal, Suhartina Bohari menjelaskan bahwa ia mengalami kesulitan tidur akibat masalah internal keluarga dan mengakui mengonsumsi obat tidur. “Kok hanya minum obat tidur lalu divonis narkoba?” ujar Suhartina dalam podcast itu.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Sapma Pemuda Pancasila Maros, Iksan Syamsuddin, meminta BNN Sulsel dan RS Unhas segera mengungkap bukti yang mendasari keputusan bahwa Suhartina tidak memenuhi syarat. Menurut Iksan, obat tidur yang dikonsumsi Suhartina adalah obat yang umum dijual bebas dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas.
“Saya kira Ibu Haji Tina sudah membuktikan bahwa dirinya bebas dari narkoba, jadi kami desak BNN dan RS Unhas untuk transparan mengenai alasan yang mendasari status TMS tersebut,” tegas Iksan.
Iksan, yang juga dikenal sebagai Aktivis Anti Narkoba, mempertanyakan integritas kedua lembaga tersebut dan meminta agar klarifikasi segera diberikan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang simpang siur.
“Kami berharap pihak RS Unhas dan BNN segera memberikan klarifikasi. Kasihan masyarakat mendapatkan informasi yang simpang siur,” ujar Iksan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Napza dan Anti Narkoba KNPI Maros.
Desakan transparansi ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai hasil tes kesehatan yang menyebabkan Suhartina dinyatakan tidak layak melanjutkan pencalonannya sebagai Wakil Bupati Maros dalam Pilkada 2024.
Leave a Reply