MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota DPRD Makassar, Azwar, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai peran pemuda dalam Perda tersebut ini dilaksanakan di Hotel Max One Makassar pada Minggu (09/06/2024).
Ratusan konstituen dari wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4, yang meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala, hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Azwar menyampaikan pentingnya pemuda memahami substansi dan muatan Perda Kepemudaan agar mereka dapat turut serta membangun kota.
“Dengan mengetahui Perda kepemudaan tersebut, para pemuda diharapkan bisa menyukseskan pelaksanaannya. Masalah kepemudaan harus melibatkan pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” ujarnya.
Legislator PKS tersebut berharap para pemuda dapat mengaplikasikan peran mereka di tengah masyarakat, sehingga kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di kalangan pemuda bisa dikurangi.
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja dan tindak kriminalitas pemuda juga bisa diturunkan,” tambah Azwar.
Dalam sosialisasi ini, dua narasumber, M. Yusran, SKM, dan Muh Noer Ashari, memberikan materi. M. Yusran membahas secara detail isi Perda, khususnya potensi dan akses untuk pengembangan keterampilan pemuda.
Ia menjelaskan bahwa Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda untuk mengembangkan keterampilan, mengadakan pameran, dan menyalurkan kreativitas mereka, dengan dukungan pemerintah secara gratis.
“Untuk pengembangan keterampilan, pameran, dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” jelas Yusran.
Muh Noer Ashari menambahkan bahwa ia sangat mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, Perda Kepemudaan ini sangat positif bagi pengembangan anak-anak muda di Makassar, memberikan mereka payung hukum yang kuat untuk berkarya.
“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan Perda Kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak-anak muda di Makassar. Lewat Perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya.
Leave a Reply