MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menegaskan bahwa meski anak-anak harus berhadapan dengan kemajuan teknologi, peran bimbingan orang tua tetap sangat penting. Hal ini disampaikan saat sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (19/05/2024).
“Konsekuensi hari ini, suka tidak suka anak harus diperhadapkan dengan kemajuan teknologi tanpa mengurangi bimbingan dari orang tua,” ujar Legislator Partai Golkar tiga periode ini.
Menurut Wahab, pembinaan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama antara suami dan istri untuk mengarahkan anak ke arah yang lebih baik.
Dalam perspektif Islam, Wahab menjelaskan bahwa anak adalah anugerah dan titipan dari Allah SWT yang harus dijaga dengan baik.
“Jangan kita sia-siakan bagi yang sudah mempunyai anak, karena titipan dari Allah akan kita pertanggungjawabkan di kemudian hari. Peran orang tua dalam menjaga dan merawat amanah anak perlu mengetahui batasan sehingga anak bisa taat,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, juga hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan berbagai program turunan dari Perda ini yang sudah dicanangkan oleh pemerintah kota, termasuk program “Jagai Anakta”.
“Perda ini penting karena ada kewajiban orang tua dan masyarakat yang terkait dengan program perlindungan anak,” ujarnya.
Achi Soleman mengungkapkan bahwa data tahun 2023 menunjukkan angka kekerasan seksual, fisik, penelantaran, dan perlakuan salah lebih banyak dialamatkan kepada anak dibandingkan perempuan.
“Peran serta orang tua sangat penting. Sejak dini kita harus pahamkan kepada anak tentang bagaimana berinteraksi dengan orang lain,” cetusnya.
Ustadz Muhammad Asdar, narasumber lainnya, menjelaskan pentingnya pendidikan akhlak yang baik bagi anak dalam agama.
“Orang yang berilmu belum tentu berakhlak, tetapi yang berakhlak sudah pasti berilmu. Pendidikan anak sangat diperlukan sebagai haknya,” jelasnya.
Asdar juga menekankan bahwa tugas orang tua bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar anak, tetapi juga mengajari moralitas dan akhlak yang baik.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di era modern, serta menguatkan peran orang tua dalam mendidik dan membimbing anak-anak mereka agar tumbuh menjadi individu yang berakhlak dan bertanggung jawab.
Leave a Reply