Imam Musakkar Dorong Masyarakat Makassar untuk Lestarikan Lingkungan

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Imam Musakkar, menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, pada Senin (05/02/2024).

Dalam sosialisasinya, Imam Musakkar mengajak warga Makassar untuk aktif dalam upaya melestarikan lingkungan. Baginya, pelestarian lingkungan merupakan langkah penting untuk mencegah pencemaran lingkungan yang semakin meningkat.

“Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Imam Musakkar menekankan bahwa dampak pencemaran lingkungan sudah terasa di Makassar, terutama dari limbah pabrik dan penumpukan sampah di berbagai tempat.

“Miris melihat pencemaran lingkungan terus berlanjut. Dampaknya sudah terasa bagi kenyamanan hidup kita,” tambahnya.

Dia juga mendorong warga untuk melaporkan jika terjadi kerusakan lingkungan, karena menurutnya, pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

“Tidak ada lagi alasan untuk saling menyalahkan. Ini tanggung jawab kita bersama, terutama bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Musakkar menyatakan bahwa upaya pelestarian lingkungan bisa dimulai dari tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.

Di sisi lain, Ahmad Nunung, salah satu narasumber, meminta pemerintah kota untuk memperketat penerapan Perda tersebut guna menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan pemahaman yang baik tentang Perda ini, diharapkan lingkungan sekitar dapat dijaga dengan lebih baik. Mari kita semua bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan,” tutupnya. (*)

Leave a Reply