MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, mengingatkan akan pentingnya pengelolaan air limbah domestik di rumah tangga, khususnya di kota Makassar. Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Grand Asia, Jumat (26/01/2024).
Dalam acara tersebut, Adi Rasyid Ali, atau yang akrab disapa ARA, menyoroti masih banyaknya rumah tangga di Makassar yang tidak memiliki septi tank atau toilet dalam rumah mereka. Menurutnya, hal ini menjadi penyebab utama tercemarnya lingkungan dan kualitas air tanah di beberapa kelurahan.
“Penyebab tercemarnya air limbah domestik di rumah tangga. Banyaknya WC terbuka di sekitaran kanal ataupun WC tertutup karena tidak punya septi tank,” katanya.
ARA menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menganggarkan bantuan pembangunan septi tank gratis sebanyak 2009 titik sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini.
Dalam sesi sosialisasi, Hamka Darwis, Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, juga turut memberikan paparan terkait penyebab tercemarnya air limbah domestik di rumah tangga. Dia menekankan pentingnya rajinnya penyedotan tinja setiap 3 bulan sebagai langkah untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Di sisi lain, Faisal Ibnu Masud Samal, seorang praktisi hukum, memberikan apresiasi terhadap lahirnya peraturan daerah terkait pengelolaan air limbah ini. Namun, ia juga mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan pelayanan gratis untuk penyedotan tinja, yang saat ini masih dibebankan biaya sebesar Rp. 325.000 kepada masyarakat.
Leave a Reply