Pembangunan Satap Dipaksakan, Fahidin: Harusnya MPP Diprioritaskan

BULUKUMBA,MENARAINDONESIA.com-Bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di era pemerintahan Sukri-Tomy kini terbengkalai. Bangunan tersebut tidak dilanjut gegara gagal tender tahun anggaran 2022

Kini bangunan MPP tersebut bernasib malang dan tidak seberuntung pembangunan Gedung Satu Atap (Satap) yang terkesan dipaksakan meski ditolak DPRD Bulukumba.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Bulukumba, Fahidin HDK mengaku menyayangkan sikap pemerintah saat ini. Harusnya MPP menjadi proritas pembangunan.

Apalagi, MPP kata Ketua Partai Kesatuan Pembangunan (PKB) Bulukumba itu, sejalan dengan visi dan misi bupati sebagai upaya mendekatkan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sayangkan ini, harusnya itu diselesaikan dan dituntaskan,” harap Fahidin.

Kata Fahidin, harusnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menjelaskan ke Bupati atas manfaat dari MPP. Karena dia yakin jika Bupati tahu manfaatnya pasti akan memproritaskan pembangunanya.

“Bupati telah menyampaikan, bangunan yang tidak jalan itu  harus dilanjutkan dulu, baru bangun baru,” jelas Fahidin, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba ini

Menurut Fahidin, DPRD telah menyarankan agar pembangunan Satu Atap tidak dilanjutkan. Namun jika tetap dilanjutkan dia menyerahkan sepenuhnya ke Bupati selaku penguasa anggaran.

“Namun harus cepat diselesaikan, jika tidak dapat dipastikan akan menganggu pelayanan ke masyarakat, malah justru menambah beban ke masyarakat terkait pelayanan,” tegasnya.

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, MPP telah dianggarkan pembangunan di 2022 ini.

Itu kata Andi Utta merupakan bukti keseriusan daerah dalam melanjutkan bangunan milik Andi Sukri Sappewali itu.

” Hanya saja gagal tender sehingga pembangunanya tidak dilakukan 2022 ini,” katanya.

Kalaupun harus dipaksakan untuk dilanjutkan, bupati berlatar belakang pengusaha itu mengaku waktu tidak akan cukup.

“Waktu sudah tidak cukup, ini gegara Badan Pemeriksaa Keuangan terlambat menyerahkan perubahan desain. Tapi bukannya tidak bisa selesai, kata rekanan dalam 3 bulan bisa, tapi tidak bisa dijamin kualitasnya, makanya dipindahkan di APBD 2023, Januari bisa lansung dikerjakan,” kata Andi Utta, sapaan Muchtar Ali Yusuf.

Desain awal, MPP kata Andi Utta Pemkab harus mengelontorkan anggaran Rp 15 Miliar. Itu menurutnya pemborosan sehingga didesain ulang dan cukup Rp 6,5 Miliar saja.

“Anggaran Rp 6,5 M cukup,  bahkan lebih ruang untuk dipakai pelayanan publik, tidak harus 2 lantai, tidak harus anti gempa,  tidak harus menggunakan Lift,” jelasnya.

Berbeda dengan Satap, kata Andi Utta pengerjaanya cukup dengan waktu 3 bulan saja. Itu karena pembangunan awal Satap hanya rangka awal.

“Ini saya jamin kalau kontraktor  punya alat cukup yang dibutuhkan. Kalau kontraktor modal bundel izin saja memang susah mau bekerja profesional,” kata Andi Utta. (IKM)

Leave a Reply