MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL Raya) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Alfurqan Mashyur menentang sikap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI yang meminta kontrak karya PT.Vale Sorowako Kabupaten Luwu Timur (Lutim) tidak diperpanjang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IPMIL Raya UMI, melalui sebuah pesan rilis yang diterima Menara Indonesia, pada Kamis (08/09/2022).
Furqan mempertanyakan keputusan yang diambil orang nomor satu di Sulsel tersebut. Dia menilai sikap Gubernur Andi Sudirman terkesan menutup mata terkait keberadaan Pemerintah Kabupaten se Tanah Luwu, khususnya Kab.Lutim dalam proses pengambilan keputusan terkait keberadaan PT.Vale Sorowako.
“Kebijakan Pemerintah Provinsi kami nilai sepihak, maka atas nama Mahasiswa Luwu Raya meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk meninjau kembali keputusannya dan segera melakukan rembuk bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Luwu Raya terkhusus masyarakat Lutim terkait dengan status Kontrak Karya PT. Vale,” tulis Furqan.
Menurutnya, sikap pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal keputusan dan sikapnya di RDP dengan Komisi VII DPR RI soal PT Vale sungguh mengejutkan dan karenanya patut di curigai.
“Jangan-jangan, ini hanya soal kepemilikan saham atau ada kepentingan lain tanpa kemudian memperhatikan keberadaan Pemda Lutim dan masyarakat Luwu Raya terkhusus Lutim,” tambah Furqan.
Lebih lanjut, Furqan menyesalkan sikap Gubernur Sulsel yang tidak melakukan assesment publik yang melibatkan seluruh pihak di daerah tersebut. Gubernur Sulsel, kata dia, harus menyadari tanggung jawab morilnya kepada seluruh masyarakat Luwu Raya yang telah di eksploitasi sumber daya alamnya.
“Kami menyesalkan sikap Gubernur Sulsel yang mengambil sikap soal kontrak karya tanpa melakukan assesment publik yang melibatkan masyarakat dan Pemda Lutim, terkait segala hal yang menjadi tanggung jawab provinsi dan PT.Vale selama mengeksploitasi sumber daya alam di Lutim,” sesalnya.
Diapun memperingatkan dan meminta Anggota DPRD Provinsi Sulsel terkhusus yang berasal dari daerah pemilihan Luwu Raya untuk betul-betul mengawasi dan melakukan kajian terkait dengan keuntungan dan kerugian keberadaan PT.Vale.
“Ini warning untuk Anggota DPRD Provinsi se Tanah Luwu. Jangan diam apalagi berpaling. Ini soal sumber daya alam tanah Luwu. Apapun keputusan yang diambil Pemprov harus melibatkan masyarakat dan pemerintah se tanah Luwu,” tegasnya. (*)
Leave a Reply