JAKARTA,MENARAINDONESIA.com-Mabes Polri membantah informasi yang menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditahan terkait kasus tewasnya Brigadir J beberapa waktu yang lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak ditangkap.
“Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan),” ungkapnya, Sabtu (06/08/2022).
Dedy menyebut alasan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok dikarenakan adanya dugaan pelanggaran kode etik masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J.
“Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri,” kata Dedi.
Dedi pun meminta publik untuk menunggu kinerja timsus dalam mengungkap secara komprehensif kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
“Ini nanti, rekan-rekan saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru, saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” pungkasnya.
Leave a Reply