MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hj Andi Astiah menggelar sosialisasi Angkatan 6 dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Aerotel Smile, Kamis (26/05/2022).
Legislator PKS itu menuturkan, tujuan dari sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Quran untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar mengingat di era digital saat ini anak-anak jarang meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
“Ini penting, apa lagi sekarang sudah masuk di era digital. Anak-anak lebih tertarik dengan HP ketimbang membaca Al-Quran,” kata Andi Astiah.
Ia menjelaskan, baca tulis Al-Quran telah dirumuskan ke dalam kurikulum pendidikan. “Kalau dimasukkan dalam kurikulum, maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” bebernya.
Astiah berharap, para peserta bisa mendapat ilmu dalam memahami Al-Quran. Salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran ini.
“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Al-Quran,” ujarnya.
Leave a Reply