Tolak Mahasiswa KKN UNM, Bupati Polman Dinilai Diskriminatif dan Tidak Pro Pendidikan

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Pasca pernyataan Kabag Humas dan Protokol Polman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Aco Musaddad yang menyebut Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan pembohongan terkait mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kepala Humas KKN UNM, Dr Burhanuddin, dan Alumni turut bereaksi. Jumat (23/07/2021).

Burhanuddin mengatakan bahwa data yang disampaikan Rektor UNM itu merupakan laporan dari Satgas KKN. Tetapi setelah dicross check, memang hanya sedikit mahasiswa UNM asal Polman yang KKN di Polman.

“Sikap Bupati Polman, Ibrahim Masdar yang menolak mahasiswa KKN asal UNM kurang mendasar. Justru sikap bupati itu terkesan kurang bijak”, ucapnya.

Lain halnya, Irham Abdika salah satu alumni UNM yang juga pernah mengikuti program KKN kebangsaan tahun 2017, sangat menyayangkan sikap Bupati Polman karena menerbitkan surat penolakan terhadap mahasiswa KKN yang sudah berlangsung selama sepekan.

“Sungguh sangat disayangkan sikap seorang kepala daerah seperti itu, tidak pro pendidikan dan tidak juga mendukung program Kemdikbud. Ada apa dengan Bupati Polman secara tiba-tiba mengeluarkan surat penolakan mahasiswa KKN?,” ucapnya.

Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini berharap, Bupati Polman meninjau kembali surat penolakan yang diterbitkan sebelumnya. Karena hal itu, menurutnya, sudah pasti sangat merugikan mahasiswa KKN UNM.

“Sebagai seorang pemimpin bersikap bijaklah dengan situasi, tinjau kembali keputusan itu. Daripada dinilai sebagai kepala daerah yang tidak pro pendidikan”, sebutnya.

Sementara itu, Kepala Satgas KKN UNM, Dr Arifin Manggau mengatakan sejatinya kalau pertimbangan pandemi Covid-19, semua program KKN di daerah ini ditunda sementara. Yang aneh, kata dia, Bupati Polman Ibrahim Masdar hanya menunda atau menolak Mahasiswa KKN asal UNM.

“Jadi mestinya aturannya universal. Tidak berlaku untuk universitas tertentu saja. Kalau hanya berlaku pada satu universitas, itu berbau diskriminatif,” katanya.

Alumni program doktor Universitas Negeri Semarang itu mengatakan jika pertimbangan Covid, mestinya semua program KKN di Polman dihentikan. Saat ini kata dia,  beberapa kampus juga sedang melakukan kegiatan KKN di daerah itu.  Mahasiswa Unhas sudah ber-KKN sejak Juni dan baru berakhir Agustus. Selain itu juga ada mahasiswa KKN dari Universitas Islam Negeri (UIN)  Alauddin Makassar.

“Kami siap berkoordinasi dengan pemkab. Termasuk jika tidak membuat posko dengan menyebar di rumah-rumah keluarga mahasiswa UNM di Polman,” kata Arifin.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa KKN Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diikuti 52 mahasiswa UNM merupakan program Kemdikbud yang ditujukan untuk percepatan penyelesaian mahasiswa.

“Kasihan anak-anak mahasiswa. Kasihan orang tua mahasiswa yang harus membayar biaya kuliah lagi, ” kata Arifin.

Menurut dia, Rektor UNM Prof Dr Husain Syam memang dikenal fleksibel dan selalu memudahkan penyelesaian studi mahasiswanya. Karenanya jika ada sesuatu yang bisa menghambat studi mahasiswa, ia kerap bereaksi.

Arifin juga menambahkan sejauh ini sejauh program KKN UNM termasuk yang terbaik. Menurut dia, pihaknya siap membangun komunikasi dengan pemkab polman dalam pelaksanaan program KKN ini. Termasuk menyiapkan posko khusus yang tidak difasilitasi pemkab atau menyebar mahasiswa di rumah mahasiswa UNM di Polman.

“Intinya kami siap diduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini termasuk menjalankan kebijakan pemkab Polman dalam pencegahan Covid,” katanya.

Agar polemik ini tidak berkepanjangan, Arifin menyarankan dua hal. Pertama program KKN UNM tetap berjalan dengan syarat tetap menjalankan kebijakan pemkab. Kedua, bupati membuat kebijakan universal yang menghentikan semua program KKN di Polman.

Leave a Reply