MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk menggelar pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada Juni hingga Juli 2025 mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan.
Legislator dari Fraksi NasDem tersebut menekankan pentingnya keseragaman sistem dan prinsip demokratis dalam pelaksanaan pemilihan agar tidak memicu ketimpangan sosial di masyarakat.
Odhika menyatakan bahwa pemilihan RT/RW harus dilakukan secara adil, terbuka, dan melibatkan partisipasi langsung dari warga. Ia menyoroti potensi ketidakseimbangan dalam representasi warga jika mekanisme yang diterapkan tidak konsisten di seluruh wilayah.
“Pemilihan Ketua RT dan RW harus diatur secara demokratis dan memiliki mekanisme yang seragam. Jangan sampai ada perbedaan yang menimbulkan ketimpangan dalam kontestasi,” ujar Odhika dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait teknis pemilihan saat ini masih dalam tahap finalisasi. Dalam rancangan tersebut, Ketua RT akan dipilih secara langsung oleh warga. Sementara itu, Ketua RW akan dipilih melalui musyawarah para Ketua RT di wilayah masing-masing. Setelah terbentuk, Ketua RT dan RW akan menentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Odhika menilai skema pemilihan seperti ini berpotensi mengurangi partisipasi langsung warga dalam memilih pemimpin lingkungan mereka, khususnya di tingkat RW dan LPM.
“Idealnya semua level dipilih langsung oleh warga untuk memastikan keterwakilan yang benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, mekanisme pemilihannya harus mengedepankan prinsip kesetaraan, transparansi, dan partisipasi publik.
“Kita berharap pemerintah kota memastikan mekanisme ini betul-betul melibatkan masyarakat dan menghindari potensi ketimpangan kewenangan maupun representasi,” pungkasnya.
DPRD Makassar, kata dia, siap memberikan masukan dan mengawal kebijakan ini agar pelaksanaannya berjalan demokratis dan sesuai harapan warga.
Leave a Reply