MAROS,MENARAINDONESIA.com-Kabupaten Maros kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih penghargaan kinerja pengelolaan sampah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jakarta, pada 25–26 Februari 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.
Kabupaten Maros masuk dalam daftar 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam sistem pengelolaan sampah. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola persampahan secara berkelanjutan, mulai dari aspek perencanaan kebijakan hingga implementasi di lapangan.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kinerja daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah menuju kota yang bersih dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Maros menerima sertifikat dan plakat penghargaan dalam kegiatan nasional tersebut.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, petugas kebersihan, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi hasil sinergi semua pihak yang terus berupaya menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” ujar Chaidir Syam, Rabu (25/2/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Andi Irfan, menjelaskan bahwa penilaian nasional dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, di antaranya kelembagaan pengelolaan sampah, kebijakan dan dukungan anggaran, ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga capaian operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Penguatan regulasi serta konsistensi dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Maros,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Maros berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah secara bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan di masa mendatang.
Leave a Reply