Perumda Parkir Makassar Uji Coba Kawasan Tertib Parkir, Dimulai dari Sekitar Mall Panakkukang

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terus mematangkan rencana pembentukan Kawasan Tertib Parkir (KTP) di Kota Makassar. Sebagai langkah awal, Perumda Parkir bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar menggelar rapat lanjutan untuk merumuskan teknis penataan dan pelaksanaan simulasi di ruas jalan depan Mall Panakkukang, Selasa (1/7/2025).

Rapat yang digelar di Kantor Perumda Parkir Makassar dihadiri Plt Direktur Utama Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali, didampingi jajaran staf ahli. Dari pihak Dishub Makassar hadir Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi, Irwan, bersama tim teknis.

Adi Rasyid Ali menuturkan, kawasan percontohan KTP ini diharapkan menjadi model penataan parkir yang tertib dan profesional, mengingat kawasan sekitar Mall Panakkukang dikenal padat kendaraan dan menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat terbesar di Makassar.

“Rencana simulasi penataan ini akan melibatkan Dishub, aparat kepolisian, Satpol PP, hingga tim teknis Perumda Parkir. Fokusnya adalah menertibkan parkir di lapangan dan mengedukasi masyarakat serta juru parkir agar disiplin menggunakan fasilitas parkir resmi,” jelas Adi.

Sementara itu, Kabid Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan, menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap langkah Perumda Parkir. Ia mengatakan Dishub siap menurunkan tim teknis untuk mendampingi jalannya simulasi.

“Kami mendukung penuh pembentukan Kawasan Tertib Parkir. Ini adalah langkah awal yang harus dijaga konsistensinya dan bisa diperluas ke titik-titik lain di Makassar,” kata Irwan.

Penerapan Kawasan Tertib Parkir diharapkan dapat menekan praktik parkir liar, mengurangi kemacetan, serta mendukung tertib lalu lintas di Kota Makassar. Upaya ini juga diyakini akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir yang dikelola lebih profesional.

Setelah tahap simulasi, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk penerapan KTP di kawasan lain, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar menjadikan penataan parkir sebagai bagian dari pembenahan layanan publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Leave a Reply