MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya semakin serius dalam menertibkan praktik parkir liar di Kota Makassar. Langkah konkret dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan, yang akan melibatkan unsur Brimob, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Komitmen ini disampaikan dalam audiensi antara jajaran direksi Perumda Parkir Makassar dan Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Heru Novianto, yang berlangsung pada Senin (26/5/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, didampingi Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, Staf Ahli Direksi Christoper Aviary, Kabag Umum Asraruddin M, dan Kasi Humas Asrul.
Dalam pertemuan itu, Adi Rasyid Ali menyatakan bahwa pembentukan Satgas merupakan bagian dari strategi penataan sistem perparkiran agar berjalan sesuai aturan, serta menindak tegas keberadaan juru parkir liar (jukir liar) yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Satgas ini menjadi langkah utama kami untuk menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan bebas dari pungutan liar. Ini adalah bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional dan transparan,” tegas Adi Rasyid Ali.
Sementara itu, Kombes Pol. Heru Novianto menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menyambut baik kolaborasi lintas instansi sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Satgas Gabungan ini nantinya akan bertugas melakukan patroli rutin, menindak jukir liar, serta memastikan semua petugas parkir resmi menggunakan atribut dan identitas yang sah.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong transformasi tata kelola kota yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui sinergi berbagai pihak, Perumda Parkir Makassar berharap sistem perparkiran ke depan menjadi lebih profesional, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan serta masyarakat kota.
Leave a Reply