Perumda Parkir Makassar Gencarkan Patroli Jukir Liar di Tamalanrea dan Biringkanaya

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar Raya menggelar patroli penertiban juru parkir (jukir) liar di sepanjang Jalan Perintis, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, pada Selasa (11/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi keberadaan jukir liar yang beroperasi tanpa izin serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan lahan parkir resmi.

Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengatakan bahwa salah satu tantangan utama dalam penertiban ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya parkir di lokasi yang telah ditentukan.

“Jukir liar tidak memiliki ID card resmi, karcis, maupun rompi dari Perumda Parkir Makassar. Oleh karena itu, kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di area yang dilarang untuk parkir, guna menghindari kemacetan,” ujar Asrul, Rabu (12/3/2025).

Selain melakukan patroli, Perumda Parkir Makassar juga terus mendata jukir resmi yang terdaftar. Pada momentum Ramadan ini, pihaknya turut menyalurkan paket sembako sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang bekerja sesuai aturan.

“Pendataan jukir resmi rutin kami lakukan. Namun, di bulan Ramadan ini, kami juga membagikan paket sembako sebagai bentuk perhatian kepada mereka,” tambahnya.

Patroli diperketat selama Ramadan mengingat tingginya mobilitas masyarakat, yang kerap dimanfaatkan oleh jukir liar untuk beroperasi.

“Biasanya, jukir dadakan bermunculan selama Ramadan. Oleh karena itu, penataan parkir harus dikendalikan oleh jukir resmi, bukan oleh jukir liar,” tegasnya.

Perumda Parkir Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan teratur di Kota Makassar.

Leave a Reply