MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Sebagai bentuk respon terhadap aduan masyarakat terkait kemacetan di beberapa titik jalan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak.
Kepala Bagian Pengelola Perumda Parkir, M Arfah, bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) berhasil mendapati juru parkir (jukir) di Jalan Karunrung yang diketahui masih di bawah umur, Rabu (25/09/2024) siang.
Tindakan ini merupakan hasil tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang melaporkan kemacetan di kawasan tersebut. M Arfah menjelaskan bahwa meskipun titik parkir di Jalan Karunrung merupakan wilayah resmi Perumda, penugasan jukir di bawah umur jelas tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kemacetan yang disebabkan oleh jukir di area tersebut, dan segera mengirimkan TRC untuk menindaklanjuti,” ujar M Arfah.
Selain kemacetan, pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja jukir di bawah umur menjadi salah satu fokus utama Perumda Parkir. M Arfah mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memberikan peringatan tegas dengan memberikan surat pernyataan tertulis kepada jukir yang bersangkutan agar tidak lagi mempekerjakan tenaga di bawah umur.
“Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata memang benar jukir tersebut masih di bawah umur. Kami langsung menarik semua fasilitas yang diberikan, termasuk rompi yang digunakan,” tegas M Arfah.
Perumda Parkir Makassar juga akan terus memperketat pengawasan di berbagai titik untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama dalam mengurangi kemacetan dan mencegah praktik kerja di bawah umur dalam lingkungan kerja mereka.
Selain permasalahan terkait usia tenaga kerja, kemacetan yang terjadi akibat tata kelola parkir yang kurang optimal menjadi perhatian penting. TRC bersama Korcam Perumda Parkir akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Makassar.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh tegas bahwa Perumda Parkir tidak akan mentolerir pelanggaran yang melibatkan pekerja anak, dan secara paralel, mampu menata pengelolaan parkir yang lebih baik di berbagai kawasan.
Dengan penegakan aturan yang lebih ketat, Perumda Parkir Makassar berharap dapat meminimalisir kemacetan dan memastikan operasional parkir berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Leave a Reply