Pengarusutamaan Gender Jadi Fokus Sosialisasi Perda di Makassar

MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Acara ini berlangsung di Hotel Asyra, Minggu (21/07/2024), dihadiri oleh warga dari Kecamatan Ujung Pandang, Rappocini, dan wilayah lainnya di Kota Makassar.

Dalam paparannya, Indira menekankan bahwa pengarusutamaan gender merupakan langkah strategis untuk menciptakan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perda ini memberikan landasan hukum bagi kebijakan dan program pembangunan yang lebih inklusif di Kota Makassar.

“PUG bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan memahami ini, kita dapat mendorong pola pikir yang lebih adil dan inklusif,” ujar Indira.

Indira juga mendorong para perempuan untuk lebih percaya diri dalam mengeksplorasi potensi mereka. Ia menekankan pentingnya peran perempuan, tidak hanya dalam tugas domestik, tetapi juga dalam berkontribusi secara aktif di berbagai bidang kehidupan.

“Kita melihat peluang yang sama untuk laki-laki dan perempuan. Di era modern ini, pekerjaan sudah sangat fleksibel untuk kedua gender. Kehadiran Perda ini membuka lebih banyak ruang bagi perempuan untuk berkembang,” jelasnya.

Diskusi panel turut menghadirkan narasumber lain, yakni akademisi Prof. Nurlina Subair dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile. Mereka membahas implementasi PUG dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat Makassar untuk lebih memahami dan mendukung implementasi PUG guna menciptakan kesetaraan dan keadilan gender yang berkelanjutan.

Leave a Reply