MAKASSAR,MENARAINDONESIA.com-Tanah seluas 2065 meter persegi di Jl. Talasalapang 2, Kecamatan Rappocini, Sulawesi Selatan, kini resmi menjadi milik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) usai prosesi penandatanganan Ikrar Wakaf oleh Prof. Dali Amiruddin sebagai wakif dan Jusrianto, Sekjen PB HMI 2024-2026, sebagai nadzir, di hadapan Kepala KUA, H. Abd. Waris Usman, S.Ag, MA di Kantor KUA Rappocini Makassar, Selasa (09/07/2024) pukul 15.00 WITA.
Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf tersebut disaksikan oleh Ketua dan Pengurus HMI Cabang Makassar Timur, Cabang Gowa Raya, dan Makassar. Hadir pula Pengurus Badko HMI Sulselbar, serta Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof. Mustari Mustafa. Saksi-saksi dalam acara ini termasuk Ibu Dyah Sri Sudarwati, istri Prof. Dali, A. Ikram Rifqi, Ketua Badko Sulselbar 2021-2023, dan Arsy Jailolo, Ketua HMI Cabang Makassar 2021-2022, yang turut membubuhkan tanda tangan pada Akta Ikrar Wakaf.
“Prosesi ini menandai momen penting bagi HMI. Tanah wakaf ini adalah bukti nyata kepedulian Prof. Dali dan alumni HMI lainnya terhadap kemajuan organisasi,” ujar Jusrianto, Sekjen PB HMI yang bertindak sebagai nadzir.
Sebelum penandatanganan berlangsung, Jusrianto sebagai nadzir membacakan isi Ikrar Wakaf yang menekankan bahwa tanah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai Poliklinik HMI dan kegiatan keummatan lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat agama.
PB HMI memiliki harapan besar agar aset wakaf ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perkaderan HMI di seluruh daerah.
“Kami berharap aset ini dapat menjadi pendorong kemajuan perkaderan HMI di seluruh Indonesia. Kolaborasi antara keluarga besar HMI dan alumni HMI sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” ungkap Jusrianto.
Sekjen PB HMI 2024-2026, Jusrianto, mewakili seluruh kader HMI se-Indonesia, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Prof. Dali dan keluarganya yang telah menjaga aset ini dan akhirnya menyerahkannya kepada HMI di usia beliau yang sudah 78 tahun.
“Semoga kebaikan senior-senior HMI yang meninggalkan aset ini untuk HMI diberikan balasan yang setimpal oleh Allah SWT dan menjadi amal jariyah buat beliau baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggalkan kita,” tutup Jusrianto.
Leave a Reply